Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

LBH MUI Kabupaten Cianjur, Penyuluhan dan Pembentukan Pos Pelayanan Hukum

info sembilan news
25 Jun 2023, 23:50 WIB Last Updated 2023-06-25T18:00:27Z



Ketua MUI Iwan C Fadwi SH.M.si, mengatakan, baik dalam pengurus MUI sekarang ketingkat kecamatan. (Foto:Ded/Infosembilannews)

CIANJUR -Dalam Kegiatan Roadshow LBH MUI Mencoba Bagaimana Para Pengurus MUI, Sampai Ketingkat Kecamatan Mendapatkan Perlindungan Hukum.

Kegiatan Acara Bertempat Pesantren Arridho, Jalan Mochamad Ali Km 2,5 Kampung Rawabango RT 01/RW 07, Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Minggu (25/6/2023) siang.

Ketua MUI Iwan C Fadwi SH.M.si, mengatakan, baik dalam pengurus MUI, sampai sekarang ketingkat kecamatan mendapatkan perlindungan hukum, dengan secara upaya-upaya mengunci para kyai-kyai.


"Apalagi hal dalam menjelang pemilu ini para kyai dijadikan ujung tombak paling depan, nah itu akan bersentuhan dengan persoalan komplik secara hadir," ucap Ketua MUI Iwan C Padwi.

Baik untuk itu karna ini memang LBH MUI tidak begitu aktip, namun sekarang alhamdulillah aktip lagi, karna kita bersama-sama untuk bisa menjaga marwah para kyai di Kabupaten Cianjur. 

"Hal itu untuk sekarang dalam 1 bulan ini penyuluhan baru di 4 kecamatan, nantinya terus selalu akan keliling setiap ada LBH MUI, di Kabupaten Cianjur.


Turut menghadiri dari mulai Ketua MUI Iwan c Fadwi SH. M.Si,
Sekertaris Nurdin Hidayatullah SH.MH,
Bendahara Asep Rudiyana SH.MH, MUI Alam Abu Bakar S.PDi M,M, Ketua MUI Kecamatan, sampai ketua MUI tingkat Desa, Insyaallah se Kabupaten Cianjur nantinya.

"Dalam hal melakukan ini sampai akhir tahun baik untuk waktunya memang sangat terbatas juga, namun untuk pengurus tahu apa yang harus dilakukan," ujar saat diwawancarai insan media online Infosembilannews.com

"Pertama Harapannya khusus untuk pengurus jadi melek hukum, tau apa yang harus dilakukan baik tindakan maupun peradministrasian dalam bidang wakaf.

Dan masih konvensional target mereka paham dengan secara peradministrasian melakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan," tungkasnya. (Dedi Rjy)

(Editor 1636 Rjy)

Iklan