Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

Rakor Gugus Tugas KLA di Kabupaten Cianjur Tahun 2024

info sembilan news
10 Okt 2024, 14:33 WIB Last Updated 2024-10-10T07:33:13Z



Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas (KLA) Kabupaten Layak Anak (Foto:Ridwan/Infosembilannews.com)

CIANJUR - Dalam Kegiatan Acara ini Berlangsung (Rakor) rapat Koordinasi, Kabupaten Cianjur. Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024. Rapat tersebut yang bertempat diruangan Hotel Sangga Buana Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (09/10/2024) kemarin.

Kepala Bidang PHA ibu Rumondang Rumapea, S.AP kepala DP3AKB Propinsi Jawa Barat. Mengatakan, jadi hari ini kita melaksanakan evaluasi  Kabupaten kota layak anak tahun 2014, sudah melaksanakan evaluasi mandiri.

"Hal tersebut apa yang sudah mereka sampaikan ke aplikasi terkait epiden-epiden penyelengaraan Kabupaten kota layak anak di kabupaten Cianjur.

Nah hal itu. Alhamdulilah dari evaluasi kami ada  meningkatkan untuk peredikat yang tentunya nanti juga akan di evaluasi oleh kemen KPA hasil dari veripikasi kami akan di evaluasi oleh Kementrian (PPA) Pelayanan Perempuan dan Anak," jelas Rumondang Rumapea, 

"Dia menambahkan, maka dengan hal itu. Mudah mudahan dari kenaekan peringkat ini mereka juga akan di veripikasi lapangan.

Karna kami ingin dari temen-temen 
Media masa juga karena 4, Pilar pembangunan anak itu salah satunya media masa jadi kapermen itu tidak bisa berbuat apa-apa. kalau pilar yang lainya juga bekerjasama berkolaborasi untuk mewujudkan kota layak anak Kabupaten Cianjur," tambahnya.

"Masih ujar Rumondang Rumapea,  mulai dari Tahun 2017 itu sampai terakhir 2023 itu masih peratama lepel terendah tapi evaluasi kami akan ajukan Kemen PPA itu peridikat mindia hasilnya nanti setelah piripikasi dari Kemen (PPA) Pelayanan Perempuan dan Anak tersebut.

Jadi"apa yang sudah dikerjakan oleh teman teman semua Gugus Tugas itu disampaikan ke kami dan yang pertama dasar Hukum terkait (KLA) Kabupaten Layak Anak, di (Perda) Pemerintahan Daerah.

"Kabupaten layak anak dikerjakan Oleh Gugus Tugas bukan DP3AKB mereka hanya sebagai liding sektor. Semua orang gak bisa bekerja kalau tidak ada komando," tungkasnya.

Baik hal itu kami meminta agar walaupun sudah bekerja dengan baik tetap harus di optimalkan karena ini demi anak Kabupaten Cianjur kalau tidak salah jumlahnya 800 ribuan.

"Dengan 800, ribuan anak ini yang menjadi tanggung jawab kita bersama sama pesan saya pertama kita ini meminjam, kita meminjam kabupaten Cianjur ini dari generasi yang akan datang.

Hal pengertian anak itu menurut UUD No:23 Tahun 2014 itu seseorang yang belum 18 tahun sama dengan di dalam anak kandungan. Jadi anak yang belum lahir juga tetap anak dia berhak untuk hidup," tandasnya. (J.Ridwan)

Iklan