Bayaran tunai, dalam satu tahun dua kali ini yang terahir di tahun 2024, Guru Diniyah. (Foto : Ridwan/Infosembilannews.com
CIANJUR - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukawangi menggelar kegiatan pengeluaran biaya operasional untuk 42 guru diniyah yang termasuk kewilayahan Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (18/11/2024) kemarin.
Kepala Desa (Kades) Sukawangi H.Ahmad Dedi Suharyadi mengatakan, hal untuk kegiatan yang tadi berlangsung Alhamdulillah dengan mengeluarkan biaya operasional untuk 42 guru diniyah yang termasuk kewilayahan Desa Sukawangi .
"Baik hal tuturnya seharusnya itu melalui non tunai, hal tetapi banyak kendala dan tidak lengkap dari para guru diniyah yang akhirnya dibayarkan di tunai, dalam satu tahun dua kali ini yang terahir di tahun 2024 tersebut," tuturnya.
Dengan hal biaya operasional untuk tahun ini. Alhamdulillah ada peningkatan tambahan dengan jumlah biaya operasional tersebut tahun demi tahun ada peningkatan.
"Karena saya perhatikan untuk guru-guru diniyah yang peoritas itu tidak ada bantuan yang diprioritaskan untuk guru-guru diniyah pendidik tersebut," katanya.
Maka hal itu kami mengusahakan untuk biaya operasional guru-guru diniyah di 42 orang bisa terakomodirkan satu orang satu," ujar saat diwawancarai oleh insan pers media online infosembilannews.
"Harapan kami untuk guru-guru diniyah dengan adanya biaya operasional ini, terinpirasi untuk sekolah di peningkatan para guru-guru diniyah.
Dan kedepannya mudah-mudahan, dengan diperhatikannya guru-guru diniyah tersebut bisa lebih giat bersemangat dalam mengajarkan anak didik tersebut.
"Dan juga kedepannya insyaallah dengan menyampaikan ilmu kepada anak-anak didik. Akan lebih baik dan yang lebih terbaik lagi," pungkasnya.
(D3di)