Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Periode Tahun 2025-2028 kedepan. (Foto : Ridwan/Infosembilannews.com)
CIANJUR - Pemerintahan Desa (Pemdes) Gelar Acara Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Periode Tahun 2025-2028 dan Penepatan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025 nanti.
"Dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, Babinsa, Babinkantibmas dan Warga Masyarakat. Bertempat Acara Kegiatan di Aula Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (19/11/2024) tadi pagi.
Kepala Desa (Kades) Babakankaret Isep Solihin, S, Sos mengatakan, hal dengan kegiatan pada hari ini melaksanakan (Musdes) Musyawarah Desa, sebagai tindak lanjut dari musdus untuk wilayah Desa Babakankaret.
"Hal itu terkait sedikit pembahasan RKPJMDes masa perubahan masa jabatan Kepala Desa, ditambah menjadi 8 tahun, dan hal tersebut menampung aspirasi masyarakat supaya pembangunan kita lebih transparan," jelas Kades Isep Solihin.
Dan bater aplening atau perencanaan dari bawah, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terjawab sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dengan perencanaan anggaran di tahun 2025 nanti.
"Maka hal tujuan nanti, untuk perubahan APBDes tahun 2025, baik hal itu diambil dari perpanjangan Desa dituangkan di RKPJMDes," ujarnya saat diwawancarai oleh salah satu insan Pers Infosembilannews.
Dengan hal itu, yang ditentukan baru pada saat ini. Segala prioritas tertentunya mana saja yang perlu ditentukan, karna keterbatasan anggaran dari Desa sendiri. Sehingga kegiatan-kegiatan umum yang akan didahulukan," tungkasnya.
"Berharap kedepannya bahwa kami selaku kepala Desa Babakankaret bisa menjawab dan bisa menjadi mempasilitasi masyarakat yang membutuhkan.
Baik hal dalam bidang infratuktur, kebudayaan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kebutuhan-kebutuhan yang lainya.
"Sehingga keberadaan Pemerintahan Desa (Pemdes) bisa menjadikan banyak manfaat warga masyarakat Desa Babakankaret," tandasnya.
(J.Ridwan)