Rapat Kordinasi Pemdes Cimacan Cipanas dan Para RT dan RW. (Foto : Ridwanto/InfoSembilannews.com)
CIANJUR - Kegiatan Acara (Rakor) Rapat Kordinasi RT-RW, Dengan Turut Hadir (Kades) Kepala Desa Cmacan, BPD, Babinsa, Babinkantibmas, kadus, Ketua RT/RW, Tokoh Masarakat yang termasuk wilayah Desa Cimacan
Bertempat kegiatan acara ini di Aula Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jum'at (13/12/2024) siang kemarin.
Ketua BPD Ali mengtakan dengan terselenggaranya (Rakor) Rapat kordinasi ahir taun 2024 ini, hal tersebut sekaligus dalam pencairan insetip RT/RW dan juga sebagai bahan Epaluasi kegiatan 2024 serta menghadapi kegiatan tahun 2025 kedepan. Karna memang BPDes yang belum disahkan.
Baik karna hal itu yang menjadi rancangan RT/RW ini, sebagai ujung tombak untuk menyampaikan kepada masyarakat yang termasuk wilayah Desa Cimacan. Karna memang untuk Kepala Desa Cimacan tidak bisa disosialisasikan satu persatu maupun perkelompok.
"Nah jadi RT/RW yang menjadi jembatan atau media informasi penyambung dari Pemerintahan Desa. Jadi yang hadir juga ada 57 RT, beserta pengurus karna ini yang berkaitan dengan insentif," katanya.
Dia menambahkan, tentunya pengurus RT baik sekretaris, atau Bendahara, harus mengetahui juga kegiatan Desa, jadi kita undang 57 RT ini dengan pengurus RT dan RW,nya. Termasuk juga RW dengan pengurusnya tersebut," jelasnya.
Dengan ini dilima kedusunan terbagi menjadi 57 RT/10 RW Karna hal itu ini juga ber kaitan dengan dari PBB, karna kita sudah berkomitmen apa bila ada peningkatan capaian target PBB meningkat ini ada riwod untuk RT selaku penagih dilapangan.
"Baik dengan kesepakatannya dari PBB ini, 1500 per SPPT, apabila yang telah membayar. Kita langsung realisasikan tentunya juga hari ini, dan juga sengaja kita mengundang dari Kecamatan juga Pemerintahan Desa," ujar Ketua BPD.
Ada BPD segala macam itu sengaja kita undang dia mereka mengetahui juga. Berharap untuk insentif RT sebagaimana tadi ada masukan dari beberapa RT, dan segala macam mudah - mudahan di tahun depan ini ada peningkatan.
Hal tersebut bukan apa-apa karena memang sekarang terutama di desa Cimacan kinerja daripada RT dan RW ini cukup tinggi, terus juga ini bertanggung jawab terhadap masyarakat baik pelayanan dasar ataupun pelayanan pelayanan lainnya, termasuk juga pemerintah Desa. Kalau belum ada koordinasi dengan tingkatan RT pelayanan warga masyarakat ini menunggu rekomendasi dari RT/RW setempat.
"Jadi untuk pertanggungjawabannya RT dan RW juga selain melaksanakan kinerja juga mereka kita libatkan di beberapa kegiatan yang memang menjadi tanggung jawab RT dan RW salah satunya dalam pembangunan Simpati struktur RT dan RW ini menjadi TPK tim pelaksana kegiatan," pungkasnya. (J.Ridwanto)