Penulis : Syaltal Jibril Elhusni
CIANJUR - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% telah menjadi isu krusial, yang memicu protes di kalangan masyarakat. Kebijakan ini tidak hanya sekadar perubahan angka pada tarif pajak, tetapi merupakan langkah yang akan berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari rakyat. Sebagai aktivis mahasiswa, kami merasa bertanggung jawab untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang merugikan ini.
Kenaikan PPN berpotensi menggerogoti daya beli masyarakat, memperburuk inflasi, dan menambah beban finansial, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah. Masyarakat yang sudah berjuang memenuhi kebutuhan pokok kini harus menghadapi tantangan baru yang diciptakan oleh kebijakan ini. Dalam konteks ekonomi yang sudah sulit, kebijakan ini hanya akan memperparah kesulitan yang dihadapi rakyat. Berikut ini adalah delapan poin penting yang perlu kita soroti atas kenaikan PPN:
Penurunan Daya Beli: Kenaikan harga barang dan jasa akibat PPN yang lebih tinggi jelas akan mengurangi daya beli masyarakat. Ini sangat berdampak pada keluarga dengan penghasilan rendah yang sudah berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kenaikan Inflasi: Kenaikan tarif PPN ini akan berkontribusi pada inflasi yang semakin parah. Harga barang dan jasa akan melonjak, sehingga nilai riil dari pendapatan kita semakin menurun.
Pengurangan Konsumsi: Masyarakat akan terpaksa mengurangi pengeluaran mereka, terutama untuk barang-barang non-esensial. Hal ini bisa berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi, yang seharusnya menjadi fokus kita semua.
Beban yang Tidak Merata: Kenaikan PPN ini sangat tidak adil karena lebih membebani kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka akan merasakan dampak yang lebih besar karena harus mengeluarkan sebagian besar pendapatan untuk kebutuhan pokok.
Stagnasi Ekonomi: Jika konsumsi masyarakat menurun, kita akan menghadapi stagnasi dalam pertumbuhan ekonomi. Banyak bisnis, terutama di sektor ritel dan jasa, akan mengalami kesulitan.
Peningkatan Ketidakpuasan: Kebijakan ini akan menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Kita tidak bisa diam saja ketika suara rakyat diabaikan. Ketidakpuasan ini bisa berujung pada ketidakstabilan sosial dan politik.
Dampak pada Usaha Kecil: Usaha kecil dan menengah (UKM) adalah tulang punggung ekonomi kita. Kenaikan PPN ini akan mempersulit mereka untuk bersaing dan bahkan dapat mengancam kelangsungan usaha mereka.
Ketidakpastian Ekonomi: Kenaikan PPN menciptakan ketidakpastian bagi investor dan pengusaha. Ini akan menunda investasi dan ekspansi bisnis, yang pada akhirnya merugikan kita semua.
Sebagai aktivis mahasiswa, Pimpinan Daerah Hima Persis Cianjur ingin menegaskan bahwa kami menolak kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% karena itu adalah langkah yang sangat merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dalam menolak kenaikan PPN ini. Mari kita suarakan aspirasi kita, agar pemerintahan mendengar dan mempertimbangkan kembali kebijakan yang tidak adil ini. Bersama, kita bisa memperjuangkan hak-hak rakyat demi kesejahteraan bersama.(**)