Pengajuan KPM BLT Dana Desa, gelar Musawarah untuk tahun 2025 nanti. (Foto:Dedi/Infosembilannews.
CIANJUR - Musawarah Desa (Musdes) terkait data terpadu (Kemset) Kemiskinan Ektrim, baik untuk masyarakat Desa Sindanggasih melalui RT/RW di pengajuan KPM BLT (DD) Dana Desa, digelar untuk tahun 2025 nanti.
"Bertempat Musawarah Desa dengan RT-RW dan masyarakatnya di Aula Desa Sindanggasih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Jum'at (20/12/2024) siang kemarin.
Sebagai Kasi Kesra Desa Sindanggasih Firman mengatakan, baik dalam kegiatan ini, itu kebetulan lagi musawarah Desa terkait data terpadu (Kemset) Kemiskinan Ektrim, baik untuk pengajuan KPM BLT (DD) Dana Desa. Tahun 2025 nanti.
"Dalam pengajuan diahir tahun 2024 saat ini. Dalam mengacu kepada undang-undang Presiden No.62 tahun 2021_7 tentang teknis BLT (DD) Dana Desa," jelasnya Kasi Kesra Saepul Ma'arif.
Baik yang sesuai berhak menerima di (KPM) Kelurga Penerima Manfaat, orangnya yang menerima sesuai peraturan yaitu sebagai kepala keluarga yang kehilangan mata pencaharian, kemudian mempunyai keluarga yang rentang sakit maupun kronis atau drattrabel.
"Selanjutnya yang betul-betul tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan berikutnya rumah tangga anggota keluarga tunggal atau jompo tersebut," katanya.
Kemudian data yang tersaring juga data terpadu kesejahteraan sosial seperti itu. Dengan yang terdata banyaknya sekitar 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 15 persen, 50 KPM itu masing-masing nanti mendapatkannya 300 ribu perbulan selama 1 tahun dituangkan dalam 3 bulan sekali 900 ribu rupiah.
"Dengan harapan baiknya semoga bisa manfaat dan berkah, untuk digunakan keperluan dengan sebaik-baiknya kebutuhan sehari-hari," tutup Kasi Kesra Saepul Ma'arif singkat. (D3D1 RJY)
BalasTeruskan |