Musrenbang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pembangunan. (Foto:A.Yati/Infosembilannews.com)
CIANJUR -Pemerintah Kota yang membawahi Kelurahan Solokpandan menggelar (Musrenbang) Musyawarah Rencana Pembangunan, Tingkat Kelurahan untuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025-2026.
"Maka di Kelurahan Solokpandan menggelar, membuka kegiatan menyatakan pelaksanaan musrenbang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pembangunan. Bertempat Aula Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.Rabu (15/01/2025) pagi tadi.
Sekertaris Kelurahan Solokpandan Nurazizah, ST, M. Si mengatakan. Hendaknya dalam musyawarah penyerapan aspirasi masyarakat lewat musrenbang, akan menyepakati kebutuhan pembangunan prioritas bagi masyarakat, untuk direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.
"Hadir, Perwakilan Sekertaris Kelurahan Solokpandan kami Nurazizah, Perwakilan Perangkat Daerah, Bidan Kelurahan Solokpandan, PPL, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta Kepala Lingkungan di Kelurahan Solokpandan," terangnya.
Dengan hal itu, ini menindak lanjuti surat edaran Bupati Nomor. B/000.7.2/7/Bapperida/01/2025, tentang pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan untuk penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Cianjur tahun 2026 tersebut.
"Serta merujuk kepada ketentuan pasal 43 ayat (1) peraturan Menteri dalam Negri, Nomor. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, bahwa pemerintah desa bisa mengusulkan prioritas program dan pembangunan desa," ucap Nurazizah.
Dan juga"pembagunan kawasan perdesaan kepada pemerintah, pemerintahan provinsi atau pemerintah Kabupaten/kota. Dalam rangka sinergi perencanaan pembangunan antara pemerintah Kabupaten Cianjur.
"Dia menambahkan, hal dengan pemerintah Desa tahun 2026, dipandang perlu untuk melaksanakan pembahasan kegiatan yang akan dipioritaskan melalui musrembang tingkat kelurahan.
Pelaksanaan Musrembang kami terus mengupayakan beberapa pembangunan di desa selain dari DD dan ADD, kami usulkan untuk mendapatkan program dari kabupaten, provinsi hingga pusat," tambahnya.
"Sehingga setiap pembangunan di Kelurahan Solokpandan bisa terselesaikan dengan baik sesuai harapan masyarakat.
Sedangkan beberapa kegiatan pembangunan yang masuk dalam RKPDes 2025 meliputi, Bidang Pertama Penyelenggaraan pemerintahan Desa terdapat 15 poin, di antaranya pengembangan sistem informasi Desa," imbuhnya.
"Baik pembangunan Desa ada 17 point diantaranya pembangunan gedung PAUD, Kader Posyandu, ketiga pembinaan kemasyarakatan ada 2 point kegiatan penyelenggaraan kesenian, kebudayaan dan keagamaan.
Nah"keempat pemberdayaan masyarakat ada 1 point ke Lima peningkatan kapasitaas Kades dan perangkatnya serta keenam keadaan yang mendesak berupa BLT kemiskinan ekstrim dan belanja tidak terduga," pungkasnya. (Ate Yati N)
(Editor:D3D1-Rjy)