Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Catat Akhir Tahun 2024, Ini Catatannya!

info sembilan news
1 Jan 2025, 14:51 WIB Last Updated 2025-01-01T07:51:20Z



Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. Mencatat Penanganan Sejumlah Kasus digelar di Aula Byangkara Polres Cianjur (Foto : Humas Polres/InfoSembilannews.com)


CIANJUR - Menutup tahun 2024, Polres Cianjur mengggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. yang digelar di Aula Bhayangkara Polres Cianjur, pada Sabtu (31/12/2024).


Dalam konferensi pers tersebut dipaparkan, Selama tahun 2024 jumlah tindak pidana atau kriminalitas yang tercatat sebanyak 1.939 kasus dan jumlah penyelesaian tindak pidana 1.744 kasus dengan perentase penyeselaisan 89 persen, sedangkan tahun tahun 2023 tercatat jumlah tindak pidana sebanyak 2.437 kasus dan jumlah penyelesaian tindak pidana 2.275 kasus dengan persentase penyelesaian 83 persen.


“Untuk tahun 2024 ini jumlah tindak pidana atau kejahatan yang terjadi di Polres Cianjur yang kami tangani mengalami penururnan dibandingkan tahun 2023, dimana sepanjang tahun 2024 ini terjadi sebanyak 1.939 kasus sedangkan pada tahun 2023 terjadi sebanyak 2.437 kasus atau turun 20,43 persen,” ucap Kapolres Cianjur.


Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, Polres Cianjur berhasil menyelesaikan kasus curanmor sebanyak 62 kasus curanmor dengan tersangka sebanyak 8 tersangka. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan, Polres Cianjur berhasil mengamankan pelaku sebanyak 10 orang dengan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 24 kasus dari 44 kasus curas. 


Kemudian untuk kasus pencurian dengan pemberatan Polres Cianjur berhasil menyelesaikan kasus curat sebanyak 176 kasus dari 266 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 47 orang laki-laki


“Jika dibandingkan tersangka dari tahun 2023, jumlah tersangka laki-laki mengalami kenaikan dari sebelumnya berjumlah 106 sementara tahun ini 129 orang.” jelas Kapolres Cianjur.


Semenara itu, untuk pengungkapan kasus narkoba yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Cianjur sebanyak 178 kasus, 48 kasus masih dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, dari 178 kasus tersebut, total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 249 orang yang terdiri dari 246 laki laki dan 3 perempuan.


“Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan diantaranya barang bukti berupa sabu sabu sebanyak 1.514,33 gram. Untuk obat keras tertentu (OKT), Polres Cianjur selama 1 tahun berhasil mengamankan kurang lebih 371.014 butir, untuk ganja kurang lebih 2.102,83 gram, sedangkan untuk psikotropika sebanyak 2.481 butir dan 319,09 gram sinte yang berhasil diamankan,” ujarnya.


Polres Cianjur terus berkomitmen dalam pemberantasan minuman keras (miras) dan penggunaan knalpot brong, jumlah miras yang berhasil diamankan sebanyak 6.367 botol dengan berbagai merk dan 6.694 buah knalpot brong berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Cianjur.


Sementara itu, untuk laka lantas selama tahun 2024 terjadi peningkatan dibanding tahun 2023, dimana pada tahun 2023 terjadi 400 kasus laka lantas sementara di tahun 2024 terjadi 559 kasus peristiwa laka lantas. 


Namun jumlah korban meninggal dunia mengalami penururunan dari 249 di tahun 2023 menjadi 244 korban meninggal dunia di tahun 2024 dengan total kerugian materi pada tahun 2024 kurang lebih sebesar 1,1 miliar rupiah. 

(D3DY)

Iklan