Laporan dari warga, seorang pria dimintai keterangan yang diamankan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukamaju, Cianjur. (Foto: Tam/doc.SC)
CIANJUR - Seorang pria berinisal R (25) warga Kecamatan Cugenang diamanahkan anggota TNI-PolrI, awalnya ada laporan dari warga tergabung Forum Desa (Fordes) didalamnya Karang Taruna dan beberapa lembaga Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, diduga pungutan liar (Pungli) mengiming-imingi rekrutmen lowongan kerja (Loker) di PT Lianhua, pukul 14.30 WIB, Senin (6/1/2025).
Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Ipda Ahmad Yani membenarkan ada laporan dari warga tergabung forum desa dan karang taruna, pihaknya langsung bergerak bersama babinsa (Serka Dede) ke salah satu rumah warga sebelumnya telah diamankan untuk dimintai keterangan seperti apa kronologis dan modus awalnya sampai diamankan.
"Nah! Setelah dimintai keterangan ternyata pria tersebut mengiming-imingi loker dan minta sejumlah uang kepada calon mau bekerja yang menjadi korban," katanya.
Masih ujarnya, sebelumnya ramai di media sosial (Medsos) ada informasi penerimaan lowongan kerja di salah satu perusahan baru di sini. Bahkan, barang bukti ada lengkap biodata diri untuk lamaran kerja hendak mau melamar (beberapa korban) menjadi sasaran atau target oknum tersebut.
"Sudah kita amankan yang khawatir diamuk warga. Nah! Kini sudah diserahkan ke Polres Cianjur," terang anggota Polres Cianjur ini.
Sementara itu, Sekertaris Forum Komunikasi Sukamaju Mandiri (FKSM) Cianjur, Andri mengatakan bentuk kepedulian jajaran forum seperti didalamnya Karang Taruna, LPM, dan beberapa lembaga desa lainnya sangat mengapresiasi juga karena dengan adanya temuan ini merasa gerah banyak oknum yang memanfaatkan adanya perusahaan ada di desa sini.
"Mudah-mudahan dengan tujuan ini kami ingin membersihkan nama baik forum juga karang taruna. Ini suatu pembelajaran," katanya.
Lebih lanjut Andri memaparkan terkait ada berhubungan dengan perusahaan Lianhua, juga pabrik-pabrik lainnya ada di desa sini, intinya membuat efek jera juga yang diduga masih banyak pelaku - pelaku dalam hal ini oknum memanfaatkan situasi dan kondisi.
"Indikasi hanya ingin sekedar pungutan liar," beber dia.
Jadi, hal sama diungkapkan Andri, ambil hikmahnya adanya kejadian ini bisa menjadi peringatan kepada oknum yang ingin memanfaatkan perusahaan tersebut. Dan, mudah-mudahan untuk kedepannya bisa kondusif.
"Tentu harapan kami masyarakat yang notabene ingin kerja di perusahaan tanpa dipungut biaya," terang dia.
Pasalnya, masih diutarakan Andri, pihaknya merasa khawatir warga belum bekerja tadinya mau mencari uang tapi sebaliknya seperti kejadian saat ini yang dijanjikan untuk mendapatkan pekerjaan.
.
"Ya! Semoga untuk ke depan tidak terulang lagi kejadian ini," harap Andri.
Terpisah, Ketua Karang Taruna Unit RW 1 Cikaret, Tasa Mulyana mengatakan awal informasi dari medsos tertera ada nomor kontak WhatsApp (WA) lalu mencoba untuk menghubungi (memancing) keberadaan oknum pria tersebut dengan mengiming-imingi ada loker jadi karyawan yang dimintai sejumlah uang sekitar Rp 300 ribu dimuka sisanya sudah masuk kerja di perusahaan baru ada di desa sini.
"Setelah janji pura-pura mau melamar oknum pria tersebut mau. Nah! Singkat cerita dibawa ke rumah tokoh masyarakat (Toma) untuk dimintai keterangan," katanya.
Ia memaparkan lebih lanjut, diamankan sementara lalu laporan ke anggota TNI-Polri (bhabinkamtibmas dan babinsa) desa. Dan, kini sudah dibawa ke Polres Cianjur untuk dimintai keterangan dengan barang bukti juga seperti biodata diri lamaran kerja.
"Kasihan juga beberapa pelamar kena tipu oleh oknum pria itu karena belum tentu masuk juga," ujar Tasa.
Hal sama dipaparkan dia, itu per orang pelamar itu Rp 300 ribu setelah dijanjikan masuk kerja bayar lagi Rp 300 ribu. Nah! Jadi total sekitar Rp 600 ribu. Dan, itu belum pasti juga masuk kerja atau tidaknya para korban (pelamar).
"Dugaan kami mungkin korbannya banyak sudah tertipu. Tapi pengakuan ada enam orang pelamar yang terkena pungli," ujar Tasa.
Terakhir, ia berharap jangan sampai ada lagi sejumlah oknum selanjutnya yang berani dan nekad mengiming-imingi pekerjaan kepada warga (korban) apalagi ada nominal uang (pungli) cukup terakhir sampai disini saja.
"Saat ini sudah diproses dan telah dibawa oleh bhabinkamtibmas ke Polres Cianjur yang didampingi pengurus karang taruna," tutup Tasa.
(Tam)