Kompetensi aparatur Desa dalam melaksanakan tugas-tugas Pemerintah Desa. (Foto:Ridwanto/Infosembilannews.com)
CIANJUR - Peningkatan kapasitas aparatur desa adalah suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi aparatur Desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan Desa.
"Bertempat kegiatan acara di Gedung Sangga Buana. Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet. Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Pada Selasa kemarin 18 Desember 2025, untuk saat ini Kamis (20/02/2025)
Kadis DPMD Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan mengatakan. Hal ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan pengelolaan sumber daya di tingkat Desa," jelasnya.
"Mengadakan acara kegiatan ini hal sesuatu sangat penting di peningkatan kapasitas aparatur Desa dengan mengundang narasumber Camat Sukaresmi, Latip Ridwan Kapolsek Sukaresmi, Dan Ramil, Kapten Yayan Rukyat,
(Kadis DPMD Iwan Setiawan) dan Kabid Pengelolaan Keuangan. BPMD Kabupaten Cianjur.
Dan semua perangkat Desa serta staff hadir, dalam acara Kegiatan peningkatan kapasitas Aparatur pemerintahan Desa, yang termasuk Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2025 demi meningkatkan pengetahuan yang dipaparkan oleh narasumber," terangnya.
"Berikut beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan kapasitas aparatur Desa : yang bertempat di Gedung Sangga buana. Pacet-Cipanas. Kabupaten Cianjur.
Terahir dengan tujuannya hanya untuk peningkatan kapasitas aparatur desa adalah suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi aparatur desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan Desa.
"Dan juga hal adanya acara kegiatan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan pengelolaan sumber daya di tingkat Desa membawahi yang ada di Kecamatan Sukaresmi,"imbuhnya. ( Ridwanto)
(Editor: D3D1-Rjy)