Kantor Samsat Subang di ruas Jalan K.S Tubun tampak dipenuhi oleh warga. (Foto:Doddy/Infosembilannews.com)
SUBANG - Suasana kantor Samsat Subang di ruas Jalan K.S Tubun ( 22/03/2025) tampak dipenuhi oleh warga. Dari depan pintu masuk hingga tempat parkir serta kursi-kursi antrean di loket atau layanan cek fisik pun dipenuhi warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor roda dua (2) maupun roda empat (4).
"Banyak warga sengaja datang ke Samsat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan penghapusan pokok pajak beserta dendanya bagi para pemilik kendaraan roda dua (2) maupun roda empat (4) di seluruh Samsat wilayah se Jawa barat.
Salah satu wajib pajak yang kami temui di lapangan sempat bingung, karena tidak ada himbauan sepanduk pemutihan di Samsat hanya dapat informasi dari Gubernur hanya melalui medsos, makanya saya ke Samsat cari tahu langsung.
"Saat kami konfirmasi kepada Baur STNK Aipda Sofyan " mengatakan segera akan membuat spanduk himbauan di pintu masuk Samsat"
Akp Sudirianto SH MK selaku kasat lantas mengatakan "akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga wajib pajak di wilayah Subang," (Doddy
(Editor-D3D1-Rjy)